Penagihan Dokumen Ekspor

Penagihan Dokumen Ekspor

Penagihan Dokumen (Documentary Collection) Ekspor adalah layanan yang diberikan oleh Commonwealth Bank terkait dengan transaksi perdagangan tanpa Letter of Credit, dimana Bank atas permintaan Penjual (Eksportir) melakukan penagihan pembayaran kepada Pembeli (Importir) melalui Bank Koresponden / Bank Penagih yang berada di negara Pembeli.

Commonwealth Bank sebagai Remitting Bank akan mengirimkan instruksi penagihan dan dokumen pengapalan kepada Bank Koresponden atau Bank Penagih untuk diteruskan kepada pihak Penjual. Berbeda dengan Letter of Credit, pada skema Penagihan Dokumen tidak ada jaminan pembayaran oleh Bank Koresponden atau Bank Penagih saat dokumen telah diterima.

Fitur Produk
Fitur Penjelasan
Jenis Penagihan Dokumen Ekspor
  • Documents against Payment (DP), dimana Pembeli melakukan pembayaran terlebih dahulu untuk dapat memperoleh dokumen pengapalan
  • Documents against Acceptance (DA), dimana Pembeli melakukan akseptasi (janji untuk membayar dalam jangka waktu tertentu) untuk dapat memperoleh dokumen pengiriman
  • Catatan :
    Jenis penagihan dokumen (DP atau DA) yang diinstruksikan kepada Bank pada umumnya merujuk pada kesepakatan antara Penjual dan Pembeli.

    Jenis Mata Uang IDR, USD, AUD, SGD, EUR, GBP, HKD, JPY, NZD, CNY
    Proses pada hari yang sama Aplikasi Penagihan Dokumen Ekspor yang diterima oleh Bank sebelum batas waktu transaksi harian akan diproses pada hari yang sama.

    Manfaat

    Manfaat Penjelasan
    Keamanan dalam bertransaksi Commonwealth Bank menangani dokumen pengapalan secara eksklusif sejak diajukan oleh Penjual hingga mendapatkan pembayaran atas dokumen. Penjual juga mendapatkan keamanan, dimana hak kepemilikan atas barang yang dikirim hanya akan dialihkan kepada pihak Pembeli atas dasar pembayaran atau akseptasi nilai wesel tagih.
    Hemat Biaya Biaya transaksi lebih rendah dibandingkan menggunakan Letter of Credit (LC)
    Kesempatan Pembiayaan Penjual dapat mengajukan pembiayaan kepada Bank, untuk mendapatkan dana sebelum pembayaran dari Pembeli diterima.

    Cara Pengajuan Penagihan Dokumen Ekspor

    Nasabah melengkapi Formulir Pengajuan Dokumen dan Bill of Exchange (Wesel) sebagai referensi Commonwealth Bank untuk mengirimkan instruksi penagihan ke Bank Koresponden atau Bank Penagih. Setelah wesel dibayar oleh Pembeli, maka Bank Koresponden melalui Commonwealth Bank akan meneruskan dana ke rekening Penjual sesuai instruksi.

    Alur Transaksi Penagihan Dokumen Ekspor

    Biaya

    Biaya terkait transaksi Export Documentary Collection dapat dilihat disini

    Risiko

    Berbeda dengan Letter of Credit yang merupakan janji bayar oleh Bank Penerbit kepada Penjual, skema Penagihan Dokumen Ekspor tidak menjamin dilakukannya pembayaran dokumen pengapalan oleh Pembeli. Namun demikian, kepemilikan atas barang belum akan beralih dari Penjual kepada Pembeli sebelum dokumen pengapalan dibayar.

    Call CommBank dapat diakses melalui nomor 1500030 atau (6221) 2935 2935 untuk akses internasional. Call CommBank melayani nasabah 24 jam 7 hari seminggu (termasuk hari libur).