Pembiayaan Impor

Pembiayaan Impor

Pembiayaan Impor, dengan nama produk Post Import Financing (PIF), adalah fasilitas kredit Commonwealth Bank yang ditawarkan kepada Nasabah, yang dalam hal ini bertindak sebagai Pembeli / Importir, untuk membiayai pembelian barang.

Post Impor Financing dapat diberikan kepada Nasabah sehubungan dengan aktivitas pembelian barang / impor, baik dengan menggunakan Letter of Credit, SKBDN atau Documentary Collection.

Fitur Produk
Fitur Deskripsi
Dasar Penarikan Dokumen penagihan dari Nominated Bank / Remitting Bank untuk penyelesaian Import LC, SKBDN atau Import Documentary Collection.
Mata Uang PIF IDR, USD, AUD, SGD, EUR, GBP, HKD, JPY, NZD, CNY
Nilai Pembiayaan Pembiayaan sampai dengan 100% dari nilai LC, SKBDN atau Documentary Collection.

Manfaat

Manfaat Deskripsi
Pengaturan modal kerja / arus kas Post Import Financing dapat membantu Nasabah (Importir) dalam mengatur modal kerja / arus kas sejak diterimanya penagihan pembayaran dari pihak Penjual hingga tersedianya dana dari hasil penjualan barang impor.
Meningkatkan kepercayaan Post Import Financing membantu Nasabah (Importir) untuk memenuhi kewajiban bayar kepada pihak Penjual tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pihak Penjual terhadap bisnis Anda.
Solusi sesuai kebutuhan Solusi pembiayaan impor yang diberikan oleh Commonwealth Bank dapat disesuaikan dengan siklus bisnis atau arus kas Anda.

Cara Pengajuan Post Import Financing

Nasabah dapat mengajukan permohonan kredit kepada Commonwealth Bank dalam bentuk fasilitas pembiayaan impor, dengan merujuk pada prosedur kredit yang berlaku. Selanjutnya, setelah fasilitas disetujui, Nasabah dapat melakukan penarikan pinjaman dalam bentuk Post Import Financing hingga pagu kredit yang tersedia, berdasarkan dokumen penagihan yang diterima dari Bank Penerbit LC / SKBDN atau Bank Pengirim Documentary Collection.

Alur Transaksi PIF Under LC

Biaya

Biaya terkait transaksi Post Import Financing dapat dilihat disini

Risiko

Jangka waktu pembiayaan impor seharusnya disesuaikan dengan siklus penjualan Nasabah. Pengajuan pembiayaan dengan jangka waktu yang tidak sesuai dapat menimbulkan risiko ketidakmampuan Nasabah untuk membayar kewajiban kepada Bank.

Informasi lebih lanjut

Call CommBank dapat diakses melalui nomor 1500030 atau (6221) 2935 2935 untuk akses internasional. Call CommBank melayani nasabah 24 jam 7 hari seminggu (termasuk hari libur).